DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Penasihat Hukum Tersangka Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti di Kabupaten Aceh Tamiang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan MAKODIM yang berlokasi di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2009, mempertanyakan keseriusan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani perkara yang membelit kliennya tersebut.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penasehat Hukum tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti di Kabupaten Aceh Tamiang dan dugaan Tipikor Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan Makodim yang berlokasi di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2009, menyatakan kliennya TR akan bersikap kooperatif.